Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Yogyakarta

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • BANTUAN HUKUM BIDANG HUBUNGAN INDUSTRIAL ( Industrial Relation) , antara lain :

BANTUAN HUKUM BIDANG HUBUNGAN INDUSTRIAL ( Industrial Relation), antara lain :

Update Terakhir
:
01 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1
Dilihat Sebanyak
:
3 kali
Harga
Rp. 1.000
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail BANTUAN HUKUM BIDANG HUBUNGAN INDUSTRIAL ( Industrial Relation), Antara Lain :

BANTUAN HUKUM BIDANG HUBUNGAN INDUSTRIAL ( Industrial Relation) , antara lain : 1.Membuat dan mengirimkan surat peringatan ( SP) bagi karyawan perusahaan. 2.Memfasilitasi hubungan antara Perusahaan dan serikat buruh atau serikat kerja. 3.Melakukan legal review atas seluruh Perjanjian Kerja Karyawan dan Curriculum Vitae tiap karyawan. 4.Membuat dan mendokumentasikan Perjanjian Kerja Karyawan dengan Perusahaan. 5.Membuat dan mendokumentasikan seluruh data karyawan. 6.Memberikan konsultasi tentang ketenagakerjaan bagi perusahaan menurut UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 7.Membuat dan melayangkan surat Pemutusan Hubungan Kerja bagi karyawan. 8.Membahas dan/ atau merevisi aturan karyawan bagi perusahaan. 9.Mengadakan Mediasi atas permasalahan industrial. Silahkan hubungi kami: PH/ WA 087838902766 BBM 5439F39 Telepon Kantor 0274 6411322 www.pengacaramuslim.com alamat kantor kami: Jl. Monjali ( Nyi Tjondroloekito) No. 251, Sinduadi, Mlati Sleman – Yogyakarta Wilayah Kerja Seluruh Republik Indonesia
Tampilkan Lebih Banyak